RAPAT KOORDINASI PERANGKAT DESA
Admin Desa Panggisari 12 April 2021 11:15:55 WIB
PANGGISARI-Suasana pagi yang cerah menaungi panggisari hari ini, Senin 12 April 2021. Semua perangkat desa hari ini menghadiri rapat koordinasi sehubungan Rencana Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Desa Panggisari tahun 2021. Koordinasi hari ini fokus pada pembahasan pendataan IDM berbasis SDGs sesuai permendes Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah pembangunan Desa untuk pemenuhan kebutuhan saat ini dilakukan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi Desa di masa depan.
Untuk mengoperasionalkan tujuan pembangunan Desa yang dimandatkan oleh Undang-Undang Desa, maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mewujudkan 8 (delapan) tipologi Desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa sebagai berikut :
- Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan SDGs Desa 1: Desa tanpa kemiskinan; dan SDGs Desa 2: Desa tanpa
- Desa ekonomi tumbuh merata
SDGs Desa 8: pertumbuhan ekonomi Desa merata;
SDGs Desa 9: infrastruktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan; SDGs Desa 10: desa tanpa kesenjangan; dan
SDGs Desa 12: konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.
- Desa peduli kesehatan
SDGs Desa 3: Desa sehat dan sejahtera;
SDGs Desa 6: Desa layak air bersih dan sanitasi; dan
SDGs Desa 11: kawasan permukiman Desa aman dan nyaman.
- Desa peduli lingkungan
SDGs Desa 7: Desa berenergi bersih dan terbarukan; SDGs Desa 13: Desa tanggap perubahan iklim; SDGs Desa 14: Desa peduli lingkungan laut; dan SDGs Desa 15: Desa peduli lingkungan darat.
- Desa peduli pendidikan
SDGs Desa 4: pendidikan Desa berkualitas.
- Desa ramah perempuan
SDGs Desa5: keterlibatan perempuan Desa.
-
Desa berjejaring
SDGs Desa 17: kemitraan untuk pembangunan Desa.
-
Desa tanggap budaya
SDGs Desa 16: Desa damai berkeadilan; dan
SDGs Desa 18: kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs Desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional; program prioritas nasional; dan adaptasi kebiasaan baru Desa. 10 (sepuluh) SGDs Desa tersebut adalah:
Desa berjejaringDesa tanggap budaya- Desa tanpa kemiskinan;
- Desa tanpa kelaparan;
- Desa sehat sejahtera;
- keterlibatan perempuan Desa;
- Desa berenergi bersih dan terbarukan;
- pertumbuhan ekonomi Desa merata;
- konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan;
- Desa damai berkeadilan;
- kemitraan untuk pembangunan Desa; dan
- kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Sinergitas Program
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS BPD
- MUSDES RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA PANGGISARI TAHUN 2025
- MUSRENBANGDES RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA PANGGISARI TAHUN 2025
- MUSDES PENETAPAN RPJMDESA 2024-2032
- MUSRENBANGDES RPJM DESA 2024-2032
- MUSDES RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA TAHUN 2024-2032
- MUSDES PERUBAHAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2024