PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) ANTAR WAKTU

Admin Desa Panggisari 10 Oktober 2019 15:30:49 WIB

PANGGISARI-(10/10). Hari ini tepat pada hari Kamis tanggal 10 bulan Oktober tahun 2020 jam 13.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, telah diambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratn Desa (BPD) antar waktu. Desa Panggisari termasuk desa yang ikut didalamnya. Penggantian anggota BPD ini dikarenakan terdapat beberapa anggota BPD yang telah berpulang kehadirat-NYA sebelum masa jabatannya habis, yaitu Bapak. Alm Sahidin dan Bapak Alm. Basirun. Dengan demikian menurut aturan maka diangkat anggota BPD antar waktu untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Desa Panggisari memiliki 2 anggota BPD antar waktu yang ikut diambil sumpah/janjinya pada hari ini, yakni Bapak Suwakhyo, S.Pd dan Bapak Wirya Supono. Kedua beliau tersebut menggantikan 2 anggota BPD Desa Panggisari yang telah berpulang kehadirat Illahi. Dengan diambil sumpah/janji kedua beliau tersebut, maka syah keduanya menjadi  anggota BPD antar waktu sebagai bahagian dari Anggota BPD Desa Panggisari masa bakti tahun 2017 sampai dengan tahun 2023, Desa Panggisari semakin maju dan berkembang. Selamat untuk BPD Desa Panggisari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Sinergitas Program

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Panggisari