PENJARINGAN PERANGKAT DESA PANGGISARI

Reporter 11 Februari 2019 14:11:00 WIB

INFORMASI PENJARINGAN PERANGKAT DESA PANGGISARI

POSISI KEKOSONGAN

1. SEKRETARIS DESA

2. KASIE PELAYANAN

 

PENDAFTARAN DIBUKA MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI HINGGA TANGGAL 28 FEBRUARI 2019

- PENDAFTARAN DARI PUKUL 09.00 HINGGA 14.30 WIB

- SABTU MINGGU LIBUR

 

BATAS USIA CALON PERANGKAT

- 20 TAHUN HINGGA 42 TAHUN

 

SYARAT PENDAFTARAN

  1. kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  2. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
  3. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
  4. surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri selama pencalonan bermaterai ;
  5. surat pernyataan bersedia mentaati tata tertib bermaterai ;
  6. ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  7. akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  8. surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau petugas kesehatan yang berwenang;
  9. surat permohonan menjadi perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup bagi perangkat Desa yang diproses melalui penjaringan dan penyaringan;
  10. surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  11. surat izin tertulis dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi jabatan lain;
  12. keputusan Bupati tentang Pemberhentian sebagai Kepala Desa bagi Kepala Desa; dan
  13. surat pernyataan bersedia menjadi warga Desa setempat dan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjadi Perangkat Desa paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung setelah diambil sumpah/pelantikan dan Surat Pernyataan bersedia menjadi warga Dusun setempat dan bertempat tinggal di Dusun setempat selama menjadi Kepala Dusun paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung setelah diambil sumpah/pelantikan.
  14. Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 lembar

     NOTE : PERSYARATAN LAINNYA LIHAT PENGUMUMAN DI BALAI DESA PANGGISARI

SELEKSI TEST

1. UJIAN TERTULIS 120 MENIT

2. UJIAN KOMPUTER

    - WORD 30 MENIT

    - EXCEL 30 MENIT

 

INFORMASI LEBIH LANJUT SILAHKAN HUB PANITIA PENJARINGAN PERANGKAT DESA PANGGISARI TAHUN 2019

NO NAMA JABATAN
1 SUWAKHYO, S.Pd KETUA
2 SOLIKHIN, S.Pd.I SEKRETARIS
3 SISWANTO, S.Pd. ANGGOTA
4 RIYANTO, S.Pd ANGGOTA
5 SARINAH ANGGOTA

Komentar atas PENJARINGAN PERANGKAT DESA PANGGISARI

Uyun 13 Februari 2019 10:06:52 WIB
Bravo...Bravo
Anam pitu wolu 11 Februari 2019 17:01:03 WIB
Saya si yes
Ichol tanpa owow 11 Februari 2019 14:24:15 WIB
Iyes.. Biar uhuuii.. ???? ????

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Sinergitas Program

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Panggisari